BAKAM,
Rabu, 05 Agustus 2026
Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum serta membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bangka bekerja sama dengan Satlantas Polres Bangka menggelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum tentang Tata Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 5 Agustus 2026, bertempat di Gedung Posyandu Bougenviel, dan dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta masyarakat desa Bakam.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara pemerintah desa dan kepolisian dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas sebagai upaya menciptakan keamanan, ketertiban, dan keselamatan di jalan raya.
Materi penyuluhan disampaikan oleh Bapak IPTU Watson Sahat, selaku KBO Satlantas Polres Bangka, yang menjelaskan berbagai ketentuan hukum dalam berlalu lintas, hak dan kewajiban pengguna jalan, serta pentingnya disiplin dalam berkendara. Dalam pemaparannya, ia juga mengingatkan masyarakat mengenai kewajiban menggunakan helm berstandar SNI, sabuk pengaman, membawa SIM dan STNK, serta menghindari penggunaan telepon genggam saat mengemudi.
Dalam kesempatan tersebut, IPTU Watson Sahat menyampaikan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari kesadaran setiap individu.
"Keselamatan berlalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan sekadar menghindari sanksi, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya. Mari kita jadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari," ujar IPTU Watson Sahat.
Beliau juga mengajak seluruh peserta untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan masing-masing dengan memberikan contoh yang baik kepada keluarga maupun masyarakat sekitar. Kegiatan penyuluhan turut didampingi oleh AIPDA Wigas A., selaku BA Satlantas Polres Bangka. Melalui sesi diskusi dan tanya jawab, masyarakat diberikan kesempatan untuk berkonsultasi secara langsung mengenai berbagai persoalan yang dihadapi saat berkendara maupun dalam memahami aturan lalu lintas.
Ketua APDESI Kabupaten Bangka menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk kolaborasi yang positif antara pemerintah desa dan kepolisian dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Pemerintah desa diharapkan dapat terus mendukung berbagai program edukasi yang bertujuan menciptakan masyarakat yang tertib, disiplin, dan taat hukum.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat desa Bakam semakin memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas sehingga mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Sinergi antara Satlantas Polres Bangka, APDESI Kabupaten Bangka, dan pemerintah desa diharapkan terus terjalin dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan berbudaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
.jpg)