Bakam,
Pemerintah Desa melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan.
Musdes dipimpin oleh Kepala Desa H. Mashur dan dibuka secara resmi bersama Ketua BPD Desy Arifiani, serta dihadiri oleh perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan unsur lembaga desa lainnya.
Dalam musyawarah tersebut dibahas dan disepakati arah kebijakan pembangunan desa tahun 2026 yang meliputi:
-
Prioritas penggunaan anggaran desa
-
Program pembangunan fisik dan non-fisik
-
Pemberdayaan masyarakat desa
-
Peningkatan pelayanan publik
-
Dukungan terhadap kegiatan sosial, pendidikan, dan ekonomi masyarakat
Kepala Desa H. Mashur menegaskan bahwa penyusunan APBDes harus mengacu pada kebutuhan riil masyarakat serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen desa agar program yang direncanakan benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran.
Sementara itu, Ketua BPD Desy Arifiani menyampaikan bahwa BPD akan menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan proses penyusunan APBDes 2026 berjalan transparan, akuntabel, serta berdasarkan hasil musyawarah bersama.
Hasil Musdes ini selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahapan berikutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Penulis: admin